KARYA
TULIS MANAJEMEN RESIKO STUDI KASUS (RESIKO LINGKUNGAN PT. LAPINDO BRANTAS)
BAB
I
Latar
belakang Masalah
Saat
ini kita sedang memasuki fenomena perdagangan bebas dimana produk dan jasa
berbagai belahan dunia bebas keluar masuk pada sebuah negara. Keadaan ini
kemudian memicu terjadi persaingan yang ketat dari berbagai sektor perekonomian
serta timbul berbagai resiko yang dihadapi perusahaan.Hal ini tentunya
mendorong perusahaan semakin meningkatkan kualitasnya serta lebih memperhatikan
dan mengantisipasi resiko yang akan terjadi pada suatu perusahaan.
Manajemen resiko adalah rangkaian langkah-langkah yang membantu suatu
perusahaan untuk memahami dan mengatur ketidakpastian tersebut.
Perusahaan sebagai lembaga bisnis, sama halnya juga
dengan manusia, berada dalam suatu lingkungan yang penuh dengan ketidak
pastian. Berbagai faktor dari lingkungan, baik itu konsumen, perantara,
pesaing, pemerintah dan faktor lingkungan lainnya akan memberikan pengaruh
kepada perusahaan baik pengaruh yang positip berarti memberikan peluang atau
dorongan, atau pengaruh yang negatif, berarti memberikan hambatan atau ancaman
kepada perusahaan.
Selanjutnya ketika pengaruhnya positip atau negatif,
sejauh mana pengaruh positip atau negatif tersebut kepada perusahaan.
Semua itu tentu harus diperhatikan, dianalisis dan didiagnosis, namun tetap
saja ketidak pastian itu tidak bisa kita rubah 100% menjadi sesuatu yang
pasti. Hanya dengan perhatian yang memadai, melalui analisis dan
diagnosis yang tepat diharapkan manajemen perusahaan akan bisa memprediksi
lebih tepat kemungkinan risiko yang terjadi, sehingga akan dapat meminimalkan kerugian dari
resiko tersebut bila hal-hal yang tidak diharapkan terjadi, karena sudah
diprediksi sebelumnya dan disiapkan antisipasinya.
Melalui
Karya Tulis ini, kami mencoba memaparkan proses Manajemen Resiko dan tujuan
melakukan Manajemen Resiko yang berpengaruh terhadap produktivitas kinerja
suatu perusahaan serta meminimalisir resiko yang akan terjadi pada suatu
perusahaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
Defenisi
Manajemen Resiko
Manajemen risiko
adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta membentuk strategi
untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat
digunakan antara lain mentransfer risiko pada pihak lain,mengindari
risiko,mengurangi efek buruk dari risiko dan menerima sebagian maupun seluruh
konsekuensi dari risiko tertentu.
Pengertian
lain Manajemen resiko adalah proses pengukuran atau penilaian resiko serta
pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain
adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi
efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko
tertentu.
Selain
itu Manajemen Resiko merupakan kegiatan manajemen yang dilakukan pada
tingkatan, tingkat pimpinan pelaksana . Yaitu kegiatan penemuan dan analisis
sistimatis atas kerugian kerugian yang mungkin dihadapi oleh badan usaha,akibat
suatu resiko serta metode yang paling tepat untuk menaggani kerugian tersebut
yang dihubungkan dengan tingkat profitabilitas badan usaha.
Mengapa
manajemen resiko itu penting? Sikap orang ketika menghadapi resiko
berbeda-beda. Ada orang yang berusaha untuk menghindari resiko, namun ada juga
yang sebaliknya sangat senang menghadapi resiko sementara yang lain mungkin
tidak terpengaruh dengan adanya resiko. Pemahaman atas sikap orang terhadap
resiko ini dapat membantu untuk mengerti betapa resiko itu penting untuk
ditangani dengan baik.
Beberapa
resiko lebih penting dibandingkan resiko lainnya. Baik penting maupun tidak
sebuah resiko tertentu bergantung pada sifat resiko tersebut, pengaruhnya pada
aktifitas tertentu dan kekritisan aktifitas tersebut. Aktifitas beresiko tinggi
pada jalur kritis pengembangan biasanya merupakan penyebabnya.
Untuk mengurangi bahaya tersebut maka harus ada jaminan untuk meminimalkan
resiko atau paling tidak mendistribusikannya selama pengembangan tersebut dan
idealnya resiko tersebut dihapus dari aktifitas yang mempunyai jalur yang
kritis.
Tujuan
Manajemen Risiko
Tujuan
yang ingin dicapai oleh Manajemen Risiko dapat dibagi menjadi dua kelompok,
yaitu:
1. Tujuan sebelum terjadinya peril.
2. Tujuan sesudah terjadinya peril.
Tujuan
sebelum terjadinya peril
Tujuan
yang ingin dicapai yang menyangkut hal-hal sebelum terjadinya peril ada
beberapa macam, antara lain :
1.
Hal-hal yang bersifat ekonomis,
misalnya : upaya untuk menanggulangi kemungkinan kerugian dengan cara yang
paling ekonomis, yang dilakukan melalui analisa keuangan terhadap biaya program
keselamatan, besarnya premi asuransi, biaya dari bermacam-macam teknik
penanggulangan risiko.
2.
Hal-hal yang bersifat non ekonomis,
yaitu upaya untuk mengurangi kecemasan, sebab adanya kemungkinan terjadinya
peril tertentu dapat menimbulkan kecemasan dan ketakutan, sehingga dengan
adanya upaya penanggulangan maka kondisi itu dapat diatasi.
3.
Tindakan penanggulangan risiko
dilakukan untuk memenuhi kewajiban yang berasal dari pihak ketiga/pihak luar
perusahaan, seperti :
a.
Memasang/memakai alat-alat
keselamatan kerja tertentu di tempat kerja/pada waktu bekerja untuk menghindari
kecelakaan kerja, misalnya : pemasangan rambu-rambu, pemakaian alat pengaman
(misal : gas masker) untuk memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang
Keselamatan Kerja.
b. Mengasuransikan aktiva yang digunakan
sebagai agunan, yang dilakukan oleh debitur untuk memenuhi persyaratan yang
ditentukan oleh kreditur.
Tujuan
setelah terjadinya peril
Pada
pokoknya mencakup upaya untuk penyelamatan operasi perusahaan setelah terkena
peril, yang dapat berupa :
1.
Menyelamatkan operasi perusahaan,
artinya manajer risiko harus mengupayakan pencarian strategi bagaimana agar
kegiatan tetap berjalan sehabis perusahaan terkena peril, meskipun untuk
sementara waktu yang beroperasi hanya sebagian saja.
2.
Mencari
upaya-upaya agar operasi perusahaan tetap berlanjut sesudah perusahaan terkena
peril. Hal ini sangat penting terutama untuk perusahaan yang melakukan
pelayanan terhadap masyarakat secara langsung, misalnya: bank, sebab bila tidak
akan menimbulkan kegelisahan dan nasabahnya bisa lari ke perusahaan pesaing.
3.
Mengupayakan
agar pendapatan perusahaan tetap mengalir, meskipun tidak sepenuhnya, paling
tidak cukup untuk menutup biaya variabelnya. Untuk mencapai tujuan ini
bilamana perlu perusahaan untuk sementara melakukan kegiatan usaha di tempat
lain.
4.
Mengusahakan
tetap berlanjutnya pengembangan usaha bagi perusahaan yang sedang melakukan
pengembangan usaha, misalnya : yang sedang memproduksi barang baru atau
memasuki pasar baru. Jadi harus berupaya untuk mengatur strategi agar
pengembangan yang sedang dirintis tetap bisa berlangsung. Sebab untuk
melakukan perintisan tersebut sudah dikeluarkan biaya yang tidak kecil.
5.
Berupaya tetap
dapat melakukan tanggung jawab sosial dari perusahaan. Artinya harus
dapat menyusun kebijaksanaan untuk meminimumkan pengaruh buruk dari suatu peril
yang diderita perusahaan terhadap karyawannya, para pelanggan/penyalur, para
pemasok dan sebagainya. Artinya akibat dari peril jangan sampai
menimbulkan masalah sosial, misalnya jangan sampai mengakibatkan terjadinya
pengangguran.
Fungsi Pokok Manajemen Risiko
Fungsi Manajemen Risiko pada pokoknya mencakup :
a. Menemukan kerugian potensial
Artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh
risiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, yang meliputi :
1. Kerusakan
phisik dari harta kekayaan perusahaan
2. Kehilangan
pendapatan atau kerugian lainnya akibat terganggunya operasi perusahaan.
3. Kerugian akibat
adanya tuntutan hukum dari pihak lain
4. Kerugian-kerugian
yang timbul karena : penipuan, tindakan-tindakan kriminal lainnya, tidak
jujurnya karyawan dan sebagainya.
5. Kerugian-kerugian
yang timbul akibat “keyman” meninggal dunia, sakit atau menjadi cacat.
Untuk itu cara-cara yang dapat ditempuh oleh Manajer
Risiko antara lain dengan : melakukan inspeksi phisik di tempat kerja,
mengadakan angket kepada semua pihak di perusahaan, menganalisa semua variabel
yang tercakup dalam peta aliran proses produksi dan sebagainya. Misalnya :
dengan menganalisa bahan baku dan pembantu dapat diidentifikasi : kemungkinan
kerugian karena jumlah pasokan yang tidak memadai, penyerahan yang tidak tepat
waktu, kerusakan dan kehilangan pada saat penyimpanan; pada proses produksi
dapat diidentifikasi : kemungkinan kerugian karena salah proses, kerusakan alat
produksi, keterlambatan dan sebagainya; pada produk akhir : kemungkinan
kerugian karena barang rusak/hilang dalam penyimpanan, penipuan/kecurangan dari
penyalur dan sebagainya.
b. Mengevaluasi Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial
yang dihadapi oleh perusahaan. Evaluasi dan penilaian ini akan meliputi
perkiraan mengenai :
1. Besarnya kemungkinan frekuensi
terjadinya kerugian, artinya memperkirakan jumlah kemungkinan terjadinya
kerugian selama suatu periode tertentu atau berapa kali terjadinya kerugian
tersebut selama suatu periode tertentu (biasanya 1 tahun).
2. Besarnya kegawatan dari
tiap-tiap kerugian, artinya menilai besarnya kerugian yang diderita, yang
biasanya dikaitkan dengan besarnya pengaruh kerugian tersebut, terutama
terhadap kondisi finansial perusahaan.
c. Memilih
teknik/cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik-teknik yang
tepat guna menanggulangi kerugian.
Pada pokoknya ada 4 (empat) cara yang dapat dipakai untuk
menanggulangi risiko, yaitu: mengurangi kesempatan terjadinya kerugian,
meretensi, mengasuransikan dan menghindari. Dimana tugas dari Manajer
Risiko adalah memilih salah satu cara yang paling tepat untuk menanggulangi
suatu risiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang paling tepat
untuk menanggulangi risiko.
Proses Pengelolaan Risiko
Dalam
proses pengelolaan risiko langkah-langkah yang harus dilalui pada pokoknya
adalah :
1. Mengidentifikasi/menentukan terlebih
dahulu obyektif (tujuan) yang ingin dicapai dari pengelolaan risiko.
Misalnya, pelayanan terhadap pelanggan tetap bisa dilakukan, perusahaan tetap
beroperasi, karyawan dapat bekerja dengan tenang, dan seterusnya.
2. Mengidentifikasi
kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian/peril atau mengidentifikasi
risiko-risiko yang dihadapi. Langkah ini adalah yang paling sulit, tetapi
juga paling penting, sebab keberhasilan pengelolaan risiko sangat tergantung
pada hasil identifikasi ini.
3. Mengevaluasi
dan mengukur besarnya kerugian potensial, dimana yang dievaluasi dan diukur
adalah :
a. Besarnya
kemungkinan peril yang akan terjadi selama suatu periode tertentu
(frekuensinya).
b. Besarnya akibat
dari kerugian tersebut terhadap kondisi keuangan perusahaan/keluarga
(kegawatannya),
4. Mencari cara
atau kombinasi cara-cara yang paling baik, paling tepat dan paling ekonomis
untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul akibat terjadinya suatu
peril. Upaya-upaya tersebut antara lain meliputi :
a.
Menghindari kemungkinan terjadinya
peril
b. Mengurangi kesempatan terjadinya
peril
c. Memindahkan
kerugian potensial kepada pihak lain (mengasuransikan),
d. Menerima dan memikul kerugian yang
timbul (meretensi).
5. Mengkoordinir dan mengimplementasikan
keputusan-keputusan yang telah diambil untuk menanggulangi risiko.
Misalnya membuat perlindungan yang layak terhadap kecelakaan kerja,
menghubungi, memilih dan menyelesaikan pengalihan risiko kepada perusahaan
asuransi.
6. Mengadministrasikan, memantau dan
mengevaluasi semua langkah-langkah atau strategi yang telah diambil dalam
menanggulangi risiko. Hal ini sangat penting terutama untuk dasar kebijaksanaan
pengelolaan risiko di masa mendatang. Di samping itu juga adanya
kenyataan bahwa apabila kondisi suatu proyek berubah penanggulangannya juga
berubah.
Contoh kasus Manajemen Resiko pada
Perusahaan yaitu :
Resiko
kerusakan lingkungan PT. Lapindo Brantas
Kerusakan lingkungan harus menjadi salah satu perhatian
penting dari perusahaan. Dalam menjalankan aktivitas produksinya tidak
menutup kemungkinan perusahaan akan memberikan dampak sampingan yang mengandung
potensi masalah terhadap lingkungan, yang akan merusak lingkungan dan merugikan
masyarakat sekitarnya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
perusahaan pada gilirannya akan berbalik kepada perusahaan itu sendiri berupa
adanya tuntutan dari berbagai pihak seperti; masyarakat sekitar, pemerintah
atau organisasi aktivis lingkungan. Lebih dari itu isu lingkungan dewasa
ini telah menjadi perhatian berbagai pihak baik di dalam negeri (nasional)
maupun dunia (internasional).
Perusahaan yang tidak ramah terhadap lingkungan, bisa
saja izin usahanya akan dicabut oleh pemerintah, pengajuan kreditnya tidak bisa
direalisasikan oleh bank, atau produknya ditolak oleh pasar/khususnya pasar
ekspor ke negara-negara tertentu seperti Amerika dan negara-negara Eropa.
Jadi kerusakan lingkungan oleh perusahaan pada gilirannya dapat menimbulkan
risiko yang sangat besar bagi perusahaan itu sendiri.
Bencana ekologis
nasional lumpur panas yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur
dimulai pada tanggal 28 Mei 2006, saat gas beracun dan lumpur panas menyembur
di dekat sumur pengeboran Banjar Panji-1 milik kegiatan pengeboran PT Lapindo
Brantas, Inc. yang hingga penelitian ini dilaksanakan masih belum dapat
dihentikan.
Kegiatan eksplorasi
minyak dan gas sebagaimana dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, Inc. merupakan
kegiatan survey seismic dan eksplorasi. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian
kegiatan yang dilakukan karena sifat cadangan minyak dan gas bumi yang berada
di perut bumi tidak dapat ditentukan lokasinya secara pasti. Karena besarnya
volume semburan menyebabkan air Lumpur tersebut dialirkan ke badan air Sungai
Porong dan Sungai Aloo demi menjamin keselamatan jiwa masyarakat dan
infrastruktur di sekitar lokasi semburan dan ini juga berdampak pada kerusakan
ekosistem di sungai tersebut.
Akibat dari masalah
ini semua pihak sangat dirugikan terutama masyarakat yang terkena dampak dari
lumpur serta polusi udara yang di hasil kan dari lumpur tersebut. Bukan hanya
masyarakat, PT. Lapindo Brantas juga mengalami banyak kerugian sehingga
berdampak pada semua investor serta karyawan PT. Lapindo Brantas.
Berikut kerugian yang harus dihadapi
PT. Lapindo Brantas
Ø PT. Lapindo Brantas harus
mengeluarkan Biaya-biaya karena melanggar hukum
Perusahaan yang mengeluarkan polusi melebihi batas yang
diizinkan akan mendapatkan ganjaran hukum, mulai dari hukuman denda sampai pada
hukuman yang berat, misalnya penjara.
Ø PT. Lapindo Brantas harus
mengeluarkan Biaya-biaya untuk membayar ganti rugi kepada masayarakat
yang terkena lumpur serta memberikan tempat tinggal yang layak.
Ø Para Investor
tidak lagi bekerjasama dengan PT. Lapindo Brantas, investor akan lebih tertarik
untuk meminjamkan/ menginvestasikan dananya kepada perusahaan yang bertanggung
jawab terhadap masalah polusi.
Ø Izin Usaha PT.
Lapindo Brantas terancam di cabut oleh Pemerintah karena perusahaan tersebut
dianggap bermasalah dan merugikan banyak pihak.
Ø PT. Lapindo
harus membayar Gaji Karyawan serta pesangonnya.
Upaya-upaya
meminimalkan Risiko Lingkungan
Upaya meminimalkan risiko lingkungan pada dasarnya adalah
dilakukan dengan cara menerapkan Manajemen yang baik. Dengan menerapkan
Manajemen yang baik, berarti perusahaan akan melakukan:
1. Untuk bidang usaha tertentu terutama PT. Lapindo Brantas
perlu melakukan AMDAL (Analisa mengenai Dampak Lingkungan) sebelum usaha
tersebut dimulai.
2.
Gunakan
teknologi dan buat keputusan dengan beberapa para Ahli dalam mengatasi limbah
tersebut.
3.
Pilih Lokasi Perusahaan yang jauh
dari lingkungan masayarakat.
4.
Lakukan audit Lingkungan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Manajemen
resiko itu sangat penting karena sangat berprngaruh terhadap kelangsungan suatu
perusahaan. Tidak hanya itu manajemen resiko juga bisa mengukur suatu resiko
yang terjadi pada perusahaan serta memudahkan seorang Menejer perusahaan
membuat dan mengambil keputusan-keputusan yang baru yang berguna bagi
perusahaan. Manajemen resiko juga memberi efek yang positif terhadap bumi
terutama pada perusahaan yang peduli akan lingkungan hidup.
Saran
Dengan
adanya contoh kasus diatas membuktikan bahwa manajemen resiko mempunyai peran
yang sangat penting. Intinya pembaca diharapkan bisa mengerti serta memahami
bagaimana cara mengantisipasi suatu masalah yang akan di hadapi oleh suatu
perusahaan baik masalah yang sekarang maupun yang belum terjadi. Perusahaan
harus bisa menganalisis dampak apa yang akan terjadi terutama pada dampak
lingkungan yang semakin lama semakin rusak.
DAFTAR PUSTAKA
Bramantyo
Djohanputro, Manajemen Risiko Korporat Terintegrasi, PPM, Jakarta 2004
Soeisno Djojosoedarsono,
“Prinisp-prinsip Manajemen Risiko, Penerbit Salemba Empat Jakarta 1999.
Husein Umar,
“Manajemen Risiko Bisnis, Gramedia Jakarta 1998
http://eprints.undip.ac.id/18410/1/Niniek_Herawati.pdf